
“Mereka yang direkrut masuk ke jaringan narkoba ini sebagian besar merupakan mantan narapidana,” ujarnya.
Mukti mengatakan pihaknya Polri sudah menangkap 58 tersangka jaringan Fredy Pratama terhitung sejak September 2023 sampai Maret 2024.
“Sedangkan untuk aset Fredy Pratama yang disita penyidik sampai saat ini totalnya senilai Rp 422 miliar,” ucapnya. (ant)
BACA JUGA: Bareskrim Polri dan Polisi Thailand Akan Investigasi dan Sita Aset Fredy Pratama
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News