
Sebelumnya, putusan batas usia capes dan cawapres itu dilakukan oleh Ketua MK saat itu yakni Anwar Usman.
Akibat putusan tersebut, Anwar Usman disanksi oleh MKMK berupa pencopotan jabatan sebagai Ketua MK dan tidak boleh terlibat penanganan sengketa Pemilu. (ant)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News