
Suhartoyo mengatakan pihak optimistis nantinya MK bisa menyelesaikan gugatan itu dalam waktu 14 hari kerja sesuai aturan.
“Ini tugas rutin lima tahunan. Sekalipun lebih dari satu perkara, kami akan desain bisa cukup dan penanganan maksimal,” ucapnya. (ant)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News