KPU RI Siapkan Tim Hadapi Sengketa Hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi

KPU RI Siapkan Tim Hadapi Sengketa Hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi - GenPI.co
KPU RI sudah membentuk tim untuk menghadapi sengketa hasil pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU)

GenPI.co - KPU RI sudah membentuk tim untuk menghadapi sengketa hasil pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada pilpres maupun pileg.

Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan tim yang dibentuk ini ada tim internal maupun tim eksternal.

“Tim internal ini terdiri dari jajaran KPU. Mulai dari tingkat pusat sampai tingkat kabupaten atau kota. Sedangkan tim eksternal, yakni kuasa hukum,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (7/3).

BACA JUGA:  KPU RI Akui Ketidakakuratan Data Sirekap Tidak Hanya 1 Partai

Dia mengungkapkan dalam menghadapi sengketa hasil pemilu di MK ini, KPU RI telah melakukan persiapan sejak awal.

Standar operasional prosedur (SOP) internal untuk manajemen penanganan sengketa hasil pemilu di MK pun telah disusun.

BACA JUGA:  Kebijakan KPU RI Hilangkan Diagram pada Sirekap Dipertanyakan Bawaslu RI

“KPU sudah melakukan gelar perkara pada permohonan yang diajukan pemohon, sebagai kesiapan skema penanganan PHPU,” tuturnya.

Persiapan lain yang dilakukan yakni mengidentifikasi dan inventarisasi masalah hukum yang terjadi. Baik itu di tingkat kabupaten atau kota maupun pada level di Tempat Pemungutan Suara.

BACA JUGA:  Soal Suara PSI Melonjak, KPU RI: Mohon Semua Bersabar Tunggu Hasil Resmi

Sementara, Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono mengatakan MK pun telah melakukan simulasi akbar penanganan sengketa pemilu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya