Ali Fikri: Putri Maluku Utara 2022 Gusti Chairunissya Tak Hadir Panggilan KPK

Ali Fikri: Putri Maluku Utara 2022 Gusti Chairunissya Tak Hadir Panggilan KPK - GenPI.co
Ali Fikri menyebut Putri Maluku Utara 2022 Gusti Chairunissya Kusumayuda tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa terkait kasus korupsi. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

GenPI.co - Putri Maluku Utara 2022 Gusti Chairunissya Kusumayuda tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa terkait kasus korupsi yang menjerat Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penyidik melayangkan panggota terhadap Gusti Chairunissya Kusumayuda untuk diperiksa sebagai saksi.

“Saksi tidak hadir dan tanpa memberikan konfirmasi mengenai alasan ketidakhadirannya,” katanya dikutip dari Antara, Senin (4/3).

BACA JUGA:  Mantan Komisioner KPK Desak Polisi Segera Tahan Firli Bahuri

Penyidik KPK awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gusti Chairunissya bersamaan dengan politikus Partai Gelora Elang Kusnandar Prijadikusuma yang juga sebagai saksi pada Jumat (1/3).

Namun pada waktu tersebut Elang tidak memenuhi panggilan tanpa memberikan konfirmasi alasan ketidakhadirannya.

BACA JUGA:  78 Pegawai KPK Pungli, Reza Indragiri: Wawasan Kebangsaan Mereka Bobrok

Saksi lainnya yang juga tidak hadir dalam panggilan KPK pada hari itu yakni Kasubdit Perencanaan Produksi dan Pemanfaatan Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM RI Cecep Mochamad Yasin.

KPK selanjutnya menjadwalkan ulang terhadap tiga saksi tersebut. Dia pun berharap mereka bisa kooperatif untuk hadir dalam pemeriksaan.

BACA JUGA:  Jaksa KPK Ungkap Kronologis Syahrul Yasin Limpo Usir eks Sekjen Kementan

“KPK mengingatkan agar kooperatif pada jadwal selanjutnya. Hadir sebagai saksi merupakan kewajiban hukum,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya