
Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian gugatan uji materi Perludem terkait aturan ambang batas parlemen sebesar 4 persen suara sah nasional.
“Mengabulkan sebagian permohonan Pemohon,” kata Ketua MK Suhartoyo. (ant)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News