
Padahal belum mendapatkan hukuman atau pelanggaran itu. Dia pun khawatir yang bersangkutan mendaftar lagi menjadi PPLN di daerah lain.
“Bahaya juga, bisa mendaftar lagi jadi PPLN, KPU di sini atau jadi Bawaslu di sini,” ucapnya. (ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News