
Hak angket tersebut menjadi salah satu upaya dalam memuinta keterangan dari KPU RI dan Bawaslu RI terkait penyelenggaraan Pemilu 2024.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu juga membantah terkait isu yang menyebutkan cawapres pendampingnya yakni Mahfud MD tidak sependapat dengan pengajuan hak angket itu. (ant)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News