
GenPI.co - Penyidik KPK mendalami dugaan aliran uang perkara tindak pidana korupsi untuk memenuhi kebutuhan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pendalaman tersebut dilakukan melalui pemeriksaan kembali Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono.
Pendalaman dengan pemeriksaan kembali Ari Suryono tersebut terkait dugaan korupsi di lingkungan BPPD Sidoarjo.
BACA JUGA: Kasus LNG, Karen Agustiawan: Dakwaan KPK Tidak Jelas dan Membingungkan
“Saksi kembali dikonfirmasi dan pendalaman terkait dugaan rincian pemakaian dana insentif para pegawai BPPD untuk kebutuhan Bupati Sidoarjo,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (20/2).
Ali Fikri belum memberikan penjelasan lebih rinci terkait apa saja materi maupun temuan yang didapatkan penyidik dalam pemeriksaan itu.
BACA JUGA: KPK Periksa Sekda Malut Samsudin Abdul Kadir soal Kasus Dugaan Suap
Ari Suryono pada saat diperiksa pada Jumat (16/2) lalu langsung meninggalkan Gedung Merah Putih KPK tanpa memberikan pernyataan kepada awak media.
Sementara itu, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengungkapkan dirinya membantah menerima uang dari hasil dugaan korupsi di BPPD Sidoarjo.
BACA JUGA: Jadi Saksi Kasus Korupsi, Kepala BPPD Sidoarjo Diperiksa KPK
“Enggak (menerima uang),” katanya yang juga telah menjalani pemeriksaan yang dilakukan KPK.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News