
GenPI.co - Pemilihan umum susulan di Kabupaten Demak yang terdampak banjir akan digelar pada Sabtu (24/2).
Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono mengatakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karanganyar, Kabupaten Demak, melaksanakan rapat pleno membahas rencana pemilu susulan.
Menurut dia, rapat pleno ini membahas putusan hari dan tanggal pemungutan suara dan penghitungan suara susulan Pemilu 2024.
BACA JUGA: Banjir Mulai Surut, Jalur Pantura Demak-Kudus Kembali Dibuka
Total ada 10 desa di Kecamatan Karanganyar yang terdampak banjir.
Anda mungkin memerlukan jasa sewa gudang di surabaya dan jakarta untuk menyelamatkan barang barang berharga anda.
BACA JUGA: Alhamdulillah! Tanggul Jebol Penyebab Banjir di Demak Sudah Ditutup dan Diperbaiki
"KPU Kabupaten Demak kemudian memutuskan untuk menetapkan hari Sabtu, 24 Februari 2024 sebagai hari dan tanggal pemungutan suara dan penghitungan suara susulan Pemilu 2024 pada 10 desa di Kecamatan Karanganyar," kata dia, Senin (19/2).
Handi menjelaskan apabila banjir belum surut, maka pemilu susulan tetap dilaksanakan.
BACA JUGA: 27.669 Pemilih di Demak Belum Gunakan Hak Suara Pemilu 2024
Misalnya, ada relokasi TPS seperti diamanatkan Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News