
GenPI.co - Dittipid Narkoba Bareskrim Polri bersama kepolisian Thailand dan DEA Amerika Serikat akan menelusuri dan menyita aset gembong narkoba Fredy Pratama.
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan ruang gerak Fredy Pratama akan semakin terbatas ketika dilakukan penyitaan sejumlah aset-asetntya.
“Setelah aset-asetnya kami sita, tentunya ruang gerak Fredy Pratama semakin sempit,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (9/2).
BACA JUGA: Polisi: Ada Gangster Lindungi Gembong Narkoba Fredy Pratama di Thailand
Mukti mengungkapkan pihaknya menunggu putusan sidang ayah Fredy Pratama, Lian Silas di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Setelah sidang dalam perkara tindak pidana pencucian uang tersebut keluar putusan, maka akan menjadi jalan masuk melakukan investigasi bersama dengan kepolisian Thailand.
BACA JUGA: Bareskrim Polri Kantongi Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama, Termasuk Selebgram
“Dasar (putusan) itu yang akan kami pakai melakukan joint investigation dengan kepolisian Thailand. Selanjutnya melakukan penyitaan aset,” ujarnya.
Menurut Mukti, ketika kondisi sudah miskin makan tidak menutup kemungkinan gembong narkoba Fredy Pratama yang berada di Thailand ini akan menyerahkan diri.
BACA JUGA: Bareskrim Polri Tangkap Selebgram Nur Utami Terkait Jaringan Fredy Pratama
Polri diketahui menggelar operasi Escobar dalam memburu Fredy Pratama. Terhitung sejak September 2023 sampai saat ini sudah ada 54 tersangka jaringannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News