
Supardi mengatakan keprihatinan ini berawal dari adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia capres dan cawapres.
“Keprihatinan ini diawali dengan runtuhnya etika dan morak sejak adanya putusan MK yang diikuti pelanggaran etika,” ucapnya. (ant)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News