
GenPI.co - Ketua Umum DPP Projo Budi Arie meminta supaya sukarelawan pendukung Jokowi mencabut laporan polisi terhadap Butet Kartaredjasa.
Budi Arie mengungkapkan ada permintaan khusus dari Presiden Jokowi kepada Projo supaya mencabut pelaporan Butet di Polda DIY.
Dia mengatakan Jokowi menyampaikan supaya tidak membuat gaduh publik dengan melaporkan Butet ke kepolisian.
BACA JUGA: Soal Pernyataan Butet Kartaredjasa, Ari: Pak Jokowi Sudah Sering Terima Sindiran
“Saya yang menjadi sasaran omongan Pak Butet saja tidak mengadukan kok. Apalagi Pak Butet kan kawan sendiri,” kata Budi Aries menirukan penjelasan Jokowi.
Butet Kartaredjasa sebelumnya dilaporkan ke Polda DIY terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi sesuai UU nomor 1 Tahun 1946 mengenai KUHP Pasal 315.
BACA JUGA: Polri Respons soal Dugaan Intimidasi Pementasan Seniman Butet Kartaredjasa
Pelaporan yang dilakukan pada 30 Januari 2024 itu dilakukan sejumlah organisasi sukarelawan pendukung Jokowi.
Mereka di antaranya Projo DIY, Sedulur Jokowi dan Relawan Arus Bawah Jokowi. Para sukarelawan ini didampingi Tim TKD Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.
BACA JUGA: Butet Kartaredjasa Sowan ke Istana Negara, Pesan ini ke Jokowi
Dalam Pilpres 2024 ini KPU RI telah menetapkan tiga pasangan capres dan cawapres. Nomor urut 1 yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News