
Hasil dari pungutan atau setoran tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi Syahrul Yasin Limpo dan keluarga intinya.
Syahrul Yasin Limpi menerimanya dalam bentuk tunai, transer rekening bank hingga pemberian bentuk barang dan jasa. (ant)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News