
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut presiden maupun menteri merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik.
Oleh karena itu, presiden dan menteri pun boleh berkampanye dan berpihak. Namun dengan catatan tidak menggunakan fasilitas negara. (ant)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News