
Sedangkan untuk terdakwa Muhammad Abdullah tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukumannya kurang dari satu tahun penjara.
Sebelumnya, Sentra Gakkumdu Purworejo menetapkan Muhammad Abdullah sebagai tersangka kasus pidana pemilu karena kampanye melibatkan anak di bawah umur. (ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News