
GenPI.co - Cawapres Gibran Rakabuming Raka merespons permintaan Fraksi PDIP DPRD Surakarta supaya mundur sebagai wali kota.
Permintaan mundur sebagai Wali Kota Surakarta tersebut karena Gibran Rakabuming Raka dirasa tidak optimal dalam bekerja.
“Terima kasih masukannya,” kata putra sulung Presiden Jokowi itu, di Kota Surakarta, Kamis (18/1).
BACA JUGA: Pembahasan Perda di Surakarta Jalan di Tempat, Gibran Diminta Tanggung Jawab
Gibran juga menyatakan akan segera menyelesaikan pembahasan sejumlah peraturan daerah (perda) yang tertunda karena dirinya cuti kampanye cawapres pada Pilpres 2024.
“Ya segera,” tuturnya, singkat.
BACA JUGA: Bawaslu Sebut Laporan Dugaan Pelanggaran Gibran Safari Politik Penuhi Syarat
Gibran diketahui kembali masuk kantor sebagai wali kota Surakarta pada Kamis (18/1). Dia sebelumnya mengambil cuti tiga hari untuk kampanye.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Surakarta Y. F. Sukasno sebelumnya meminta supaya Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya.
BACA JUGA: Google PHK Massal, Prabowo-Gibran Punya Solusi Hilirisasi Digital
Menurut Sukasno, kinerja dari Gibran Rakabuming Raka sebagai wali kota kurang optimal. Salah satu penyebabnya karena sering mengambil cuti untuk kampanye.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News