
GenPI.co - Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari merespons terkait temuan 93 pegawai KPK melakukan dugaan pungli di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Taufik mengatakan temuan tersebut memprihatinkan karena terjadi di lembaga yang seharusnya bisa dipercaya masyarakat sebagai pemberantasan korupsi.
“Ini sangat menyedihkan, terjadi di dalam lembaga sebagai pemberantasan praktik kecurangan dan korupsi,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (17/1).
BACA JUGA: Sidang Etik Pegawai Pungli di Rutan, Dewas KPK: Ada yang Terima Rp 504 Juta
Menurut Taufik, dugaan pelanggaran tersebut harus dilakukan penegakan hukum terhadap para oknum yang terbukti terlibat.
Selain itu, KPK juga wajib melakukan evaluasi total pada sistem yang berjalan saat ini. Supaya peristiwa dugaan pungutan liar itu tidak terulang kembali.
BACA JUGA: KPK Dalami Dugaan Suap Perusahaan Jerman Kepada Sejumlah Pejabat
Dia menilai tingkat kepercayaan publik terhadap KPK akan semakin turun jika tidak segera dilakukan evaluasi sampai akar masalahnya.
“Kalau (pungli) ini sudah menjadi suatu hal yang biasa maka sudah bobrok sekali (KPK),” ucapnya.
BACA JUGA: Bikin Syok! Skandal Pungli di Rutan KPK Capai Rp6,148 Miliar
Sebelumnya, Dewas KPK mengumumkan adanya dugaan pungli di Rutan KPK yang melibatkan sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuah tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News