Dewas KPK Akan Sidang 93 Pegawai Terkait Kasus Pungutan Liar di Rutan

Dewas KPK Akan Sidang 93 Pegawai Terkait Kasus Pungutan Liar di Rutan - GenPI.co
Dewas KPK menggelar sidang kode etik terhadap 93 pegawai soal kasus dugaan pungutan liar di Rutan, pada Rabu (17/1). (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Albertina Ho mengatakan pegawai melakukan pungli terjadap para tahanan di Rutan KPK dalam bentuk setoran tunai, hingga transaksi yang melibatkan pihak ketiga.

“Ada unsur pidananya. Jadi ini murni temuan Dewan Pengawas. Bukan pengaduan,” ucapnya. (ant)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya