
GenPI.co - Terduga pelaku pengancaman terhadap capres Anies Baswedan yakni inisial AN (22) menyerahkan diri ke Polda Kalimantan Timur pada Sabtu (13/1).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan tim Subdit Siber Diskrimsus terlebih dahulu menemukan keberadaan AN ini.
“Setelah dilakukan profiling terhadap akun Instagram @rifanariansyah, kami temukan terduga ini yang merupakan warga Sangata, Kutai Timur,” katanya dikutip dari Antara, Senin (15/1).
BACA JUGA: Kinerja Anies Baswedan Saat Jadi Gubernur Jakarta Jadi Sorotan
Tindakan selanjutnya yang diambil yakni penyidik langsung menghubungi pihak keluarga dari pemilik akun media sosial yang telah dihapus itu.
“Setelah kami jelaskan situasinya, terduga ini kemudian sukarela menyerahkan diri ke Polda Kalimantan Timur,” tuturnya.
BACA JUGA: Pelaku Pengancaman Ditangkap, Anies Baswedan: Semoga Masih Bisa Dibina
Yusuf mengungkapkan Polda Kalimantan Timur melibatkan Dittipidsiber Bareskrim Polri dalam pengungkapan kasus tersebut. Polisi pun berhasil mengidentifikasi pelaku meski akunnya dihapus.
“Setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga, tim langsung menjemput terduga pelaku untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
BACA JUGA: Soal Koalisi Ganjar dan Anies, Masinton Pasaribu: Demokrasi Harus Diselamatkan
Polisi kemudian melakukan gelar perkara dengan melibatkan sejumlah pihak di antaranya ahli bahasa, ahli pidana dan ahli teknologi informasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News