
GenPI.co - Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo dilaporkan ke Bawaslu Kota Solo karena membagikan voucher internet gratis kepada siswa dan mahasiswa saat CFD di Solo pada 24 Desember 2023.
Komunitas Masyarakat Peduli Demokrasi Indra Wiyana menjelaskan pembagian voucher internet gratis yang dilakukan sukarelawan Ganjar berpotensi melanggar UU Pemilu dan peraturan KPU.
Indra menjelaskan laporannya ke Bawaslu Kota Solo bersifat netral dan tidak terkait dengan calon mana pun.
BACA JUGA: Khofifah Dukung Prabowo, Ganjar Pranowo: Kami Terus Bangun Kekuatan
Indra Wiyana sudah menyerahkan semua materi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Ganjar Pranowo.
"Dugaan pelanggaran kampanye pemilu yang dilakukan Ganjar Pranowo dalam kedudukannya sebagai calon presiden nomor urut tiga pada kontestasi Pemilu 2024," ujar Indra.
BACA JUGA: Ganjar Pranowo Akan Buat KPI Kabinet, Agar Rakyat Bisa Memantau Kinerja Menteri
Indra menjelaskan saat itu Ganjar Pranowo dan istrinya, Siti Atikoh, berkunjung ke Solo Raya.
“Mereka menyempatkan diri menyapa warga yang berada di kawasan Jalan Slamet Riyadi pada gelaran CFD Kota Solo," ucap Indra.
BACA JUGA: Respons Pernyataan Jokowi, Ganjar Pranowo: Saya Menyerang Program
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Solo Poppy Kusuma mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari Indra.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News