
GenPI.co - Pemilik Pondok Pesantren Ora Aji Miftah Maulana Habiburrahman atau lebih dikenal dengan Gus Miftah membantah melakukan politik uang.
Gus Miftah diketahui diperiksa oleh Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur terkait dugaan politik uang.
Dia mengatakan sejak awal dirinya memang siap untuk diperiksa. Dari sepengetahuannya, apa yang dilakukannya itu bukan termasuk politik uang.
BACA JUGA: Luqman Hakim Desak Bawaslu Tuntaskan Kasus Gus Miftah Bagi-bagi Uang
Sebab dia bukan merupakan anggota dari tim kampanye pasangan capres dan cawapres baik itu di tingkat nasional maupun daerah pada Pilpres 2024.
“Yang bisa dijerat melanggar itu calon atau tim kampanye,” katanya di sela pemeriksaan oleh Bawaslu Pamekasan, dikutip dari Antara, Senin (8/1).
BACA JUGA: Gus Miftah Beri Motivasi dan Inspirasi kepada Tokoh Muda Madura di Atas Kapal
Gus Miftah mengungkapkan kronologis dari peristiwa dalam video viral yang beredar itu awalnya dirinya diajak untuk acara minum kopi oleh pengusaha tembakau di Madura.
Namun ketika sampai di lokasi, dirinya mengaku heran karena ada banyak orang yang datang. Kegiatan bagi-bagi uang pun dilakukan.
BACA JUGA: Pembuktian Surat Tugas Gus Miftah, Timnas AMIN: Kami Terima Tantangan
“Uang yang dibagikan itu bukan untuk politik uang. Kalau politik yang, ya pasti akan sembunyi-sembunyi,” tuturnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News