
Sedangkan untuk mereka yang Pegawai Negeri Sipil (PNS) foto menunjukkan jari saja tidak diperbolehkan.
“PNS-nya, foto pakai jari aja nggak boleh. Kayak apa coba,” katanya.
Putra sulung Presiden Jokowi yakni Gibran Rakabuming Raka bisa maju sebagai cawapres pun setelah adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi yang saat itu diketuai pamannya yaitu Anwar Usman.
BACA JUGA: Reza Arap Pilih Prabowo Jadi Presiden Karena Kasihan Kalah Terus, Kaesang Ngakak
Selanjutnya MKMK yang diketuai oleh Prof Jimly Asshiddiqie memantau putusan MK itu telah menyatakan salah.
“Prof Jimly udah bilang keputusan itu salah. Pamannya (Anwar Usman) dicopot dari akibat kesalahan tersebut,” ucapnya. (*)
BACA JUGA: Wacana Kaesang Pangarep Maju Pilgub Jateng, Ganjar Pranowo: Ikuti Saja
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News