
GenPI.co - Capres Ganjar Pranowo meminta KPU RI menindaklanjuti isu Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024.
Ganjar Pranowo mengatakan isu itu harus dipastikan kebenarannya karena ketika pendaftaran DPT ditutup maka yang bersangkutan tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
“KPU tentu harus menindaklanjutnya. Kalau pendaftaraan sudah ditutup, tidak ada lagi pintu terbuka,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (3/1).
BACA JUGA: Ganjar Pranowo Akan Hapus Kredit Macet Petani Jika Menang Pilpres 2024
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu mengungkapkan KPU perlu mengeceknya supaya bisa diketahui alasan dari WNI itu belum masuk dalam DPT.
“Apakah tidak terdaftar atau mereka tidak tahu, atau ada sesuatu yang tidak mengikuti prosedur dalam prosesnya,” tuturnya.
BACA JUGA: 6 Oknum TNI Jadi Tersangka Penganiayaan Sukarelawan Ganjar-Mahfud
Ganjar mengaku para sukarelawannya yang berada di Malaysia mengambil langkah mencari kebenaran dari isu itu.
Sementara, anggota KPU RI Idham Holik mengatakan video yang beredar di media sosial itu harus dipastikan dulu kebenarannya.
BACA JUGA: 2 Sukarelawan Dianiaya di Boyolali, Ganjar Pranowo: Jangan Terulang Lagi
Idham mengungkapkan ketika ada yang tidak masuk dalam DPT Luar Negeri, maka nantinya bisa dimasukkan ke kategori daftar pemilih khusus luar negeri (DPKLN).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News