
Harun Masiku diketahui menjadi tersangka kasus dugaan pemberan hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.
Penyidik KPK telah memasukkan Harun Masiku dalam daftar pencarian orang per 17 Januari 2020 lalu karena mangkir dari panggilan. (ant)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News