Pegiat Antikorupsi Sebut UU Baru KPK Tidak Sah, Ini Penjelasannya

Pegiat Antikorupsi Sebut UU Baru KPK Tidak Sah, Ini Penjelasannya - GenPI.co
Ilustrasi Kantor KPK (Foto: jpnn)

"Padahal sebelum dimintakan persetujuan harus dibacakan secara utuh untuk menghindari kesalahan sebagaimana terjadi saat ini," pungkasnya.(*)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya