
GenPI.co - Menkopolhukam Mahfud MD menyebut ada pihak internal Indonesia yang terlibat dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait datangnya pengungsi Rohingnya ke Indonesia.
Mahfud MD mengatakan dari hasil rapat bersama sejumlah Kementerian diketahui masalah Rohingnya itu memang ada pihak internal yang menjadi jarian TPPO.
“Ada sindikatnya. Mereka memang dikirim untuk dijual, nanti dikirim lagi ke mana,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (9/12).
BACA JUGA: Anwar Abbas Bahas Soal Pengungsi Afghanistan dan Rohingnya, Simak
Polri pun mulai melakukan investiasi terkait pihak-pihak yang terlibat dalam kasus jaringan TPPO tersebut.
“Kami serahkan supaya Polri menangani masalah hukumnya. Sekarang ketua satgasnya itu Kapolri, supaya lebih efektif,” tuturnya.
BACA JUGA: Banda Aceh Bersetatus Zona Merah, Kedatangan Imigran Rohingnya
Mahfud MD menyampaikan pihaknya juga menyelesaikan terkait masalah sosial politik para pengungsi Rohingnya.
“Ini kan masalah kemanusiaan. Orang keluar karena diusir negaranya sendiri, misal Rohingnya diusir dari Rohingnya. Malaysia dan Australia tidak mau terima,” ujarnya.
BACA JUGA: Terdampar di Aceh, Imigran Rohingnya Divaksin
Pemerintah Indonesia akan mengupayakan pemenuhan kebutuhan domestik serta kemanusiaan, sehingga bisa terlaksana dengan baik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News