KPK: Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Terima Gratifikasi Sejak 2009

KPK: Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Terima Gratifikasi Sejak 2009 - GenPI.co
KPK menyebut eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto menerima gratifikasi sejak 2009 dengan bukti awal sekitar Rp 18 miiar. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.)

Eko Darmanto menerimanya sejak 2009 sampai 2023 melalui transfer bank keluarga inti dan berbagai perusahaan yang memiliki afiliasi dengan dirinya.

Sejumlah peruhaan yang terafiliasi itu bergerak di bidang jual beli motor Harley Davidson, mobil antik maupun bidang konstruksi serta pengadaan saran pendukung jalan tol. (ant)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya