Penyidik KPK Periksa 2 Tersangka Dugaan Korupsi di Kemenkumham

Penyidik KPK Periksa 2 Tersangka Dugaan Korupsi di Kemenkumham - GenPI.co
Penyidik KPK memeriksa dua tersangka kasus dugaan korupsi di Kemenkumham RI yang berprofesi sebagai advokat dan swasta. (Foto: ANTARA)

Eddy Hiariej kemudian mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas penetapan tersangka oleh penyidik KPK.

Permohonan gugatan itu juga dari asisten asisten pribadi Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana, dan advokat Yosie Andika Mulyadi. (ant)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya