
GenPI.co - Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan diduga menerima fasilitas jalan-jalan ke Bali bersama artis Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol.
Jaksa KPK dalam membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat mengatakan sejumlah fasilitas bernilai ratusan juta rupiah diduga dinikmati oleh Hasbi hasan.
“Seluruhnya berjumlah Rp630.844.400,00,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (5/12).
BACA JUGA: Terima Rp 3 Miliar, Hasbi Hasan Ditahan KPK
Fasilitas tersebut di antaranya berwisata ke Bali memakai helikopter yang diberikan notaris rekanan CV Urban Beauty/Ms Glow atas nama Devi Herlina.
Hasbi Hasan dalam dakwaan disebut menikmati fasilitas itu bersama Windy Idol. Selanjutnya menerima uang Rp 100 juta dari Ketua PN Pangkalan Balai pada 22 Februari 2021.
BACA JUGA: Kasus Suap MA: Hasbi Hasan Ditahan KPK
Uang tersebut diberikan dengan tujuan agar terdakwa Hasbi Hasan saat menjabat Sekretaris MA membantu anggaran pengadaan.
Kemudian menerima fasilitas sewa satu unit apartemen di Frasers Recidance, Menteng, Jakarta Pusat pada 5 April 2021.
BACA JUGA: KPK Periksa Penyanyi Nayunda Nabila Nirzinah soal Kasus Syahrul Yasin Limpo
Fasilitas tersebut diberikan dari Menas Erwin Djohansyah yang merupakan Dirut PT Wahana Adyawarna supaya membantu mengurus perkara di MA.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News