
GenPI.co - Penyidik KPK memeriksa anggota Komisi IV DPR RI Vita Ervina terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Vita Ervina yang berstatus sebagai saksi dalam perkara ini diperiksa pada Selasa (28/11).
“Saksi hadir dan dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (28/11).
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Periksa Syahrul Yasin Limpo Terkait Perkara Firli Bahuri
Dalam perkara ini, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Dirjen Tanaman Pangan Kementan Suwandi, Dirjen Hortikultura Prihasto Setyanto.
Kemudian Kabiro Organisasi dan Kepegawaian Kementan Zulkifli, Sespri Sekjen Merdian Tri Hadi dan Direktur PT Indo Raya Mitra Persada 168 Atik Chandra.
BACA JUGA: Firli Bahuri Menjadi Tersangka Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Penyidik KPK sebelumnya yakni pada Rabu (15/11) menggeledah rumah dinas Vita Ervina dalam penyidikan dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo di Kementerian Pertanian.
Ali mengungkapkan penyidik menemukan dan menyita sejumlah barang bukti dari rumah dinas Vita Ervina.
BACA JUGA: Firli Bahuri Bantah Lakukan Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo
KPK menahan Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta pada 13 Oktober 2023.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News