
Harun Masiku diketahui masuk dalam DPO sejak 17 Januari 2020 silam terkait dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara.
Pemberian hadiah atau janji tersebut terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih untuk periode 2019-2024 di KPU. (ant)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News