
“Surat jawaban sudah disampaikan kepada yang mengajukan keberatan,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Anwar Usman mendapatkan sanksi pemberhentian jabatan oleh MKMK. Rapat pleno selanjutnya dilakukan untuk menetapkan ketua MK yang baru. (ant)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News