
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan tersangka tersebut setelah melalui gelar perkara yang dilakukan penyidik.
Dari gelar perkara itu, penyidik mengantongi alat bukti yang kuat. Proses penyidikan selanjutnya yakni akan melakukan pemeriksaan terhadap 4 pimpinan KPK dan juga Firli Bahuri. (ant)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News