
GenPI.co - Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa empat pimpinan KPK terkait Firli Bahuri yang ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan agenda pemeriksaan terhadap pimpinan KPK akan dilakukan pekan depan.
“Pemeriksaan kami agendakan pekan depan,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (24/11).
BACA JUGA: Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya Periksa Firli Bahuri soal Dugaan Pemerasan
Ade Safri mengungkapkan empat pimpinan KPK itu yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango dan Johannis Tanak.
Penyidik akan meminta keterangan terhadap keempatnya sebelum pemeriksaan terhadap tersangka Firli Bahuri.
BACA JUGA: Firli Bahuri Kembali Tidak Hadir pada Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya
Dalam penanganan perkara ini, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi termasuk saksi ahli pada pekan depan.
“Mulai Senin (27/11) penyidikan dilakukan dengan meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk saksi ahli,” tuturnya.
BACA JUGA: JIS dan GBK Dijaga Ketat Polda Metro Jaya Saat Piala Dunia U-17 2023
Sebelumhya, penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara dan menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News