
Tersangka lain yakni Kasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS).
Selanjutnya, pihak swasta yakni dua pengendali CV Wijaya Gemilang, Yossy S Setiawan (YSS) dan Andhika Imam Wijaya (AIW).
Keempat tersangka tersebut ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak Kamis (16/11) guna kepentingan proses penyidikan. (ant)
BACA JUGA: KPK Sita Catatan Aliran Sejumlah Uang dalam Penggeledahan di Bondowoso
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News