
GenPI.co - Ketua KPK Firli Bahuri membantah melakukan pemerasan atau meminta gratifikasi terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
“Saya Firli Bahuri tidak pernah ada kegiatan memeras, gratifikasi atau suap,” kata Firli Bahuri dikutip dari Antara, Sabtu (18/11).
Dia mengklain penyidik dari kepolisian juga tidak menemukan barang bukti saat melakukan penggeledahan di dua rumahnya.
BACA JUGA: Penyidik Belum Tetapkan Tersangka Setelah Periksa Ketua KPK Firli Bahuri
Pada saat penggeledahan di rumah yang berada di Bekasi, Firli menyebut penyidik tidak melakukan penyitaan barang.
Sedangkan untuk di rumah sewa yang berada di Kertanegara 46, Jakarta Selatan, ada tiga barang yang disita, yakni kunci dan gembok gerbang, dompet warna hitam dan kunci mobil keyless.
BACA JUGA: Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya Periksa Firli Bahuri soal Dugaan Pemerasan
Firli mengaku penyidik memang melakukan penyitaan terkait dokumen. Namun itu merupakan dokumen milik KPK.
“Ada sekitar 20 pegawai KPK yang saat ini telah dipanggil penyidik Polda Metro Jaya dan beberapa dokumen KPK disita,” ucapnya.
BACA JUGA: Firli Bahuri Jelaskan soal Isu Penyerahan Uang dari Ajudan Syahrul Yasin Limpo
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri diperiksa oleh penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri pada Kamis (16/11) lalu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News