4 Orang Jadi Tersangka Seusai OTT KPK di Bondowoso, Jawa Timur

4 Orang Jadi Tersangka Seusai OTT KPK di Bondowoso, Jawa Timur - GenPI.co
Empat orang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi suap pengurusan perkara sesuai OTT KPK di Bondowoso. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.)

Selanjutnya AKDS melaporkan ke PJ dan ditanggapi dengan meminta AKDS supaya mengakomodir keinginan YSS dan AIW itu.

YSS dan AIW kemudian bersepakat dengan AKDS untuk menyiapkan sejumlah uang sebagai tanda jadi. Atas informasi itu, KPK melakukan OTT dan menyita uang Rp 225 juta.

Dalam proses pemeriksaan awal, AKDS dan PJ telah menerima uang dengan total Rp 475 juta. Temuan ini menjadi bukti permulaan dan akan dikembangkan. (ant)

BACA JUGA:  Ali Fikri: Jaksa KPK Dakwa Andhi Pramono Terima Lebih dari Rp 50,2 Miliar

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya