
Setoran yang berlangsung dari 2020 sampai 2023 itu untuk memenuhi kebutuhan pribadi SYL dan keluarga intinya.
SYL memerintahkan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Muhammad Hatta untuk menarik uang dari eselon I dan II. Baik tunai, transfer rekening bank dan pemberian barang dan jasa. (ant)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News