
Atas temuan itu, kemudian mulai ada komunikasi ES dan MS pada Agustus 2023, sebagai representasi YPM, dengan AH dan DP yang representasi dari PLS.
Selanjutnya ada rencana pemberian uang supaya temuan tim pemeriksa BPK menjadi tidak ada. Penyerahan uang dilakukan bertahap dan di lokasi yang berbeda-beda.
Bukti permulaan untuk kasus ini berupa uang yang diserahkan YPM melalui ES dan MS pada PLS, AH dan DP sekitar Rp 940 juta serta jam tangan Rolex.
BACA JUGA: Firli Bahuri Kembali Tidak Hadir pada Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya
Lalu untuk bukti permulaan penerimaan PLS bersama AH dan DP yakni sekitar Rp 1,8 miliar. Besaran ini masih terus didalami penyidik. (ant)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News