
GenPI.co - Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan pemeriksa BPK Perwakilan Papua Barat Daya terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Minggu (12/11).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan tim melakukan kegiatan OTT terhadap penyelenggara negara yang diduga korupsi.
“Benar melakukan OTT di Kabupaten Sorong Papua Barat Daya terhadap penyelenggara negara yang diduga korupsi,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (14/11).
BACA JUGA: Penyidik KPK Geledah Rumah Ketua Komisi IV DPR RI Sudin di Depok
Ali mengungkapkan ada sejumlah pihak yang diamankan dalam OTT di Sorong dan Manowari itu. Mereka yakni tiga pejabat Pemkab Sorong.
Kemudian ada sebanyak dua pemeriksan BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya yang juga turut diamankan.
BACA JUGA: Mahfud MD Sebut Penetapan Tersangka Eddy Hiariej Bukti KPK Tidak Pilih-pilih
Selain itu, KPK juga melakukan penyegelaan terhadap beberapa ruangan BPKAD Sorong, termasuk juga pintu ruang kediaman Pj Bupati Sorong.
Tim dari lembaga antirasuah kemudian melakukan pemeriksaan terhadap Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso di Sorong.
BACA JUGA: KPK: Kerugian Negara pada Kasus Korupsi APD Kemenkes Mencapai Ratusan Miliar
Ali Fikri menyampaikan OTT yang dilakukan itu terkait dugaan suap pengondisian temuan pada pemeriksaan untuk tujuan tertentu BPK Papua Barat Daya tahun anggaran 2023.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News