
GenPI.co - Mantan Ketua MK Anwar Usman sakit sehingga tidak hadir dalam pelantikan Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.
Suhartoyo membenarkan Anwar Usman tidak bisa hadir dalam agenda pelantikan tersebut. Dia mengaku telah menghubungi yang bersangkutan.
“Saya sudah hubungi, beliau izin ke rumah sakit. Kondisinya tidak sehat,” katanya dikutip dari Antara, Senin (13/11).
BACA JUGA: Apresiasi MKMK Pecat Anwar Usman, Mahfud MD: Mencerminkan Suara Rakyat
Dalam sidang pleno khusus dengan agenda pelantikan dan pengambilan sumpa Ketua MK periode 2023-2028 itu dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra.
Ada sebanyak delapan hakim konstitusi yang hadir. Mereka yakni Suhartoyo, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Manahan M.P. Sitompul.
BACA JUGA: Anwar Usman Dicopot dari Ketua MK, Gibran: Kami Hormati Putusan MKMK
Kemudian ada Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, M. Guntur Hamzah, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih.
Selain itu juga ada Jimly Ashiddiqie yang merupakan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.
BACA JUGA: Suhartoyo Terpilih Menjadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman yang Dicopot
Sebelumnya, Suhartoyo terpilih menjadi Ketua MK setelah dilakukan pemilihan secara musyawarah mufakat pada rapat pleno hakim pada Kamis (9/11) lalu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News