
GenPI.co - KPK menyebut kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencapai ratusan miliar rupiah.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penyidik saat ini terus melakukan pendalaman terkait jumlah kerugian negara tersebut.
“Sejauh ini untuk dugaan jumlah kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah dan mungkin berkembang,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (11/11).
BACA JUGA: KPK Tetapkan Sejumlah Pihak Tersangka Kasus Korupsi APD Kemenkes
Dia menyampaikan penyidik sudah menetapkan sejumlah orang menjadi tersangka. Proses pengumpulan alat bukti pun masih terus dilakukan.
“Identitas dari para tersangka ini sesuai kebijakan KPK, akan diumumkan saat penahanan,” tuturnya.
BACA JUGA: KPK Sita Uang Rp 3 Miliar dari Anggota DPR RI Sudewo soal Dugaan Suap di DJKA
Lembaga antirasuah tersebut menyayangkan adanya praktik-praktik korupsi yang terjadi pada proyek dengan dana besar dari pemerintah itu.
Sebab proyek pengadaan alat pelindung diri itu merupakan bagian dari upaya untuk keselamatan dan kesehatan masyarakat saat pandemi Covid-19.
BACA JUGA: KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Dugaan Suap
Ali Fikri mengajak supaya masyarakat ikut mengawal perkembangan penanganan kasus tersebut sebagai bentuk pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News