
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan asisten pribadi Eddy Hiariej atas nama Yogi Ari Rukmana dan advokat Yosie Andika Mulyadi.
Sementara itu, kuas hukum Eddy Hiariej yakni Ricky Herbert parulian Sitohang membantah penerimaan gratifikasi itu. (ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News