
GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD menilai penetapan tersangka Wamenkumham Eddy Hiariej menjadi bukti KPK tidak pandang bulu menjalankan tugasnya.
Mahfud MD mengatakan kondisi saat ini masih banyak kritikan terhadap lembaga antirasuah itu. Namun KPK telah membuktikan tidak pilih-pilih dalam menjalankan tugasnya.
“Ketika bicara penegakan hukum, KPK harus tidak pandang bulu dan dibuktikan,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (11/11).
BACA JUGA: UGM Sebut Eddy Hiariej Salah Seorang Kader Terbaik di Kampus
Dia meyakini penyidik KPK sudah mengantongi dua alat bukti yang cukup dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka.
“Lihat saja nanti jalannya proses hukum. Tinggal menguji alat buktinya itu di pengadilan,” tuturnya.
BACA JUGA: Eddy Hiariej Disebut Belum Tahu Menjadi Tersangka Kasus Dugaan Suap
KPK sebelumnya menyatakan surat penetapan tersangka terhadap Wamenkumham Eddy Hiariej tersebut telah ditandatangani sekitar dua pekan lalu.
Dalam kasus dugaan suap tersebut, total ada empat orang tersangka. Mereka yakni tiga penerima dan satu merupakan pihak pemberi.
BACA JUGA: KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Dugaan Suap
Kasus tersebut berawal dari laporan Indonesia Police Watch (IPW) yang diterima KPK terkait dugaan gratifikasi sebesar Rp 7 miliar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News