
GenPI.co - Bakal cawapres Gibran Rakabuming Raka memberikan respons terkait putusan MKMK yang menjatuhkan sanksi ke Anwar Usman berupa pencopotan sebagai ketua MK.
Wali Kota Surakarta tersebut mengatakan dirinya menghormati putusan yang dibacakan ketua MKMK Jimly Asshiddiqie tersebut.
“Kami hormati putusan MKMK,” katanya di Solo, Jawa Tengah yang dikutip dari Antara, Sabtu (11/11).
BACA JUGA: Respons Hasto Kristiyanto Seusai Bobby Nasution Dukung Prabowo dan Gibran
Dalam putusan tersebut, Anwar Usman dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran berat terkait penanganan gugatan syarat batas usia capres dan cawapres.
Gibran juga merespons terkait hasil putusan MK yang dinilai cacat hukum, sehingga membuat dirinya bisa ikut dalam kontestasi Pilpres 2024 mendatang.
BACA JUGA: Bobby Nasution Nyatakan Dukungan ke Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka
Putra sulung dari Presiden Joko Widodo itu mengatakan dirinya menyerahkan kepada masyarakat terkait penilaian tersebut.
“Silakan masyarakat yang menilai,” tuturnya.
BACA JUGA: TKN: Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka Tetap Berlayar Seusai Putusan MKMK
Gibran juga mengaku tidak terlalu mengikuti hasil survei terbaru apakah putusan MKMK itu berpengaruh pada elektabilitas capres Prabowo Subianto atau tidak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News