
GenPI.co - KPK mulai melakukan proses penyidikan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sejumlah pihak pun telah ditetapkan tersangka.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya telah menandatangani surat perintah penyidikan dalam perkara dugaan korupsi di Kemenkes ini.
“Sudah ada tersangka kasus pengadaan APB. Kami sudah tandatangani sprindik,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (10/11).
BACA JUGA: KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Dugaan Suap
Kasus korupsi pengadaan APD tersebut diduga terjadi di Pusat Krisis Kementerian Kesehatan pada 2020 silam.
Alex masih belum memberikan informasi terkait nama-nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dari lembaga antirasuah tersebut.
BACA JUGA: KPK Cegah 3 Advokat Keluar Negeri Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo
Kemungkinan dalam kasus dugaan korupsi proyek alat pelindung diri ini lebih dari satu orang tersangka.
“Kami sudah menetapkan tersangka. Sudah ada semuanya nama-nama dari tersangka,” tuturnya.
BACA JUGA: KPK Bantarkan Syahrul Yasin Limpo di RSPAD Gatot Subroto Karena Masalah Kesehatan
Alex menyampaikan penyidik saat ini masih terus melakukan pengumpulan sejumlah alat bukti dari perkara tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News