
GenPI.co - Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkapkan bakal cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka telah mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) PDIP.
Hasto mengatakan Gibran Rakabuming Raka mengembalikan KTA ke DPC PDIP Kota Surakarta dan sudah menyampaikan pamit.
“Sudah diselesaikan DPC PDIP Kota Surakarta, kan KTA dari DPC Kota Surakarta. Jadi sudah tidak lagi anggota PDIP, karena sudah pamit,” katanya dikutip dari Antara, Senin (6/11).
BACA JUGA: Komisi II Respons soal KPU Digugat Karena Terima Pendaftaran Prabowo Gibran
Hasto mengungkapkan dalam aturan perundang-undangan pun menyebut capres maupun cawapres diusung partai politik atau gabungan partai politik.
PDIP sendiri telah bersama partai lainnya yakni PPP, Perindo dan Hanura mengusung pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
BACA JUGA: Respons PSI soal Urusan Gibran dengan PDIP, Kaesang Pangarep: Itu Dapur Partai Lain
Sedangkan Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal cawapres mendamping Prabowo yang diusung Koalisi Indonesia Maju.
“Secara otomatis ketika seseorang (kader) sudah dicalonkan partai lain, ya KTA tidak boleh rangkap,” tuturnya.
BACA JUGA: Gerindra Sebut Akan Ada Kejutan pada Struktur TKN Prabowo - Gibran
Hasto menyampaikan larangan seseorang menjadi anggota di dua partai politik ini pun juga termasuk untuk Gibran yang merupakan putra sulung dari Presiden Joko Widodo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News