
Dia mengatakan penanganan laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi ini masih terus berjalan, dengan memeriksa para pelapor dan sembilan hakim MK.
Jimly mengaku banyak temuan masalah yang didapatkan MKMK dalam pemeriksaan sejauh ini. Terutama dari tiga hakim yakni Anwar Usman, Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih.
“Kami temukan banyak sekali masalah. Tiga hakim (Anwar Usman, Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih), muntahan masalahnya banyak,” ucapnya. (ant)
BACA JUGA: MKMK Percepat Putusan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim MK
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News