
Penangkapan dilanjutkan di NTB pada 19 sampai 23 Oktober terhadap M, I, BH, RM, M, dan MIW yang merupakan anggota kelompok Anshor Daulah.
“Sedangkan di Kalimantan Barat tepatnya di Kabupaten Sambas ditangkap satu orang inisial UH yang melakukan propaganda di media sosial,” ucapnya. (ant)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News